Filosofi Ibadah Haji

Oleh: M. Robi Uz*
“ Mereka datang dari segenap penjuru yang jauh * Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka” (QS al-Hajj; 27-28).
Ibadah haji merupakan Anugrah Besar sekaligus pamungkas Rukun Islam. Ibadah yang hanya diwajibkan sekali dalam sepanjang hidup bagi orang-orang Islam yang mampu atau dalam Al-Qur'an disebut "man istatho’a".


Sayangnya, tafsir atas kalimat man istatho’a ini seringkali diidentikkan dengan uang. Padahal, sesungguhnya tidaklah demikian. Sama sekali tidak ada kaitan antara haji dengan uang. Nyatanya, banyak orang kaya yang tidak naik haji. Sebaliknya, banyak orang miskin yang berhaji. Bahkan, tidak sedikit yang beranggapan; tanpa haji, Islam seseorang belumlah sempurna. Sampai Rosulullah pernah bersabda, “Siapa yang wafat tapi belum pernah haji, maka mati saja dengan beragama yahudi atau nashroni”. Tentu orang yang dikecam Beliau adalah orang yang sudah mampu haji tapi masih enggan melaksanakan hingga ajal menjemput. Na’udzubillah…

Ibadah Haji dikumandangkan untuk kali pertama oleh Nabi Ibrahim a.s. sekitar 3.600 tahun lalu. Sedangkan Nabi Muhammad saw. melaksanakan haji bersama kaum muslimin pada tahun sepuluh hijriah. Ibadah Haji inilah salah satu bukti tali penghubung antara dakwah Nabi Ibarahim a.s dan Nabi Muhammad saw meski prektek-praktek Haji yang telah diajarkan Nabi Ibrahim sedikit demi sedikit telah mengalami perubahan dan penyelewengan, seperti thowaf dalam keadaan telanjang dan penyembahan berhala di depan Ka’bah. Namun kemudian diluruskan kembali oleh Nabi Muhammad saw.
Di antara lima fondasi Islam, mungkin hanya hajilah rukun Islam yang sangat sulit dinalar bahkan bisa saja irrasional. Memang Allah sengaja bahkan sering menguji para hambaNya, diantaranya dengan memerintahkan iman terhadap sesuatu yang tidak terjangkau rasio. Kita harus rela mengorbankan harta, waktu, bahkan nyawa demi memenuhi panggilan Allah SWT ini. Dan Dalam Haji, kita melakukan aktivitas-aktivitas yang boleh dikatakan aneh, tak bisa dicerna logika kita seperti melempar batu, keliling ka’bah tujuh kali, bolak-balik jogging antara bukit Shafa dan Marwa, dan masih banyak lagi. Dengan segala pengorbanan dan aktivitas-aktivitas semacam inilah, kehambaan dan keimanan kita akan semakin tampak dan teruji karena tidak mungkin kita bersedia melaksanakan hal-hal seperti ini dengan tulus selama akal dijadikan ‘Hakim nomor Wahid’ dengan mengesampingkan ajaran Ilahy. Nabi Muhammad pun mengakui Ibadah Haji bukan sesuatu yang rasioanal. Beliau bersabda, “Labbaik Bihajjah Haqqon Ta’abbudan wa Riqqon”. Dengan kegiatan-kegiatan haji ini, Iman dan Penghambaan kita bisa bertambah sempurna.
Namun demikian, banyak sekali hikmah dan makna-makna yang tercermin dalam pelaksanaan haji, baik dalam acara-acara ritual atau dalam tuntutan nonritualnya, dalam bentuk kewajiban atau larangan, dan dalam bentuk real atau simbolik. Kesemuanya itu pada akhirnya mengantarkan jamaah haji semakin meyakini akan keesaan Tuhan, semakin mengingatkan tentang adanya neraca keadilan Tuhan dalam kehidupan ini yang akan dirasakan setiap makhluk pada hari kebangkitan kelak, serta para jamaah haji akan semakin mengerti makna kemanusiaan yang universal tanpa perbedaan antara satu dengan yang lain.
Semua itu akan terasa begitu dahsyat dalam hati seorang yang haji ketika dia berupaya benar-benar menghayati makna-makna yang ada di balik ibadah haji. Berikut ini akan dikemukakan secara sepintas kilas beberapa hal yang berkaitan dengannya:
1) Ibadah Haji dimulai dengan niat sambil menanggalkan pakaian biasa dan mengenakan pakaian ihrom.
Niat merupakan landasan moral, dasar, dan bentuk bagi sebuah perbuatan. Niat tidak hanya sekadar melafalkan kata-kata tapi upaya menghadirkan kesadaran jiwa dan pikiran dalam ibadah haji maupun yang lainnya. Bila kesadaran sudah tertanam dengan kuat, seorang dapat menampilkan kualitas ibadah haji secara optimal dan mampu meningkatkan wawasan wisata spiritualnya.
Pada umumnya, perbedaan pakaian juga menunjukkan perbedaan status social, ekonomi, atau profesi. Bahkan pakaian juga dapat memberi pengaruh psikologis kepada pemakainya. Di Miqot Makaniy, tempat memulai haji, perbedaan dan pembedaan pakaian tersebut harus ditinggalkan. Semuanya berpakaian sama. semuanya mengenakan dua helai pakaian berwarna putih-putih sebagaiman kain kafan yang akan membalut dirinya saat mengakhiri perjalanan hidup di dunia ini.
Seorang yang melaksanakan ibadah haji secara langsung atau tidak akan dipengaruhi oleh pakaian ini. Seharusnya ia merasakan kelemahan dan keterbatasannya serta pertanggungjawabannya kelak di hadapan Tuhan.
Saat Ihram, Ia pun disunnahkan terus memperbanyak bacaan talbiyah; menyeru bahwa tiada sekutu bagi-Nya, segala puji, kenikmatan, dan kerajaan hanya milik-Nya.
2) Dengan dikenakannya pakaian ihram, maka sejumlah larangan harus dihindari oleh pelaku ibadah haji.
Dilarang membunuh, Jangan menumpahkan darah, tidak boleh mencabuti pepohonan. Mengapa? Karena manusia berperan memelihara makhluk-makhluk Allah serta memeberinya kesempatan seluas mungkin untuk mencapai tujuan penciptaanNya.
Dilarang juga memakai wangian, bersetubuh dan permulaannya, serta berhias. Mengapa pula? Supaya setiap pelaksana haji menyadari betul bahwa manusia bukan materi semata-mata, bukan pula birahi. Dan bahwa hiasan yang dipandang Tuhan adalah hiasan ruhani.
Sedang hikmah dari larangan menggunting rambut dan kuku adalah kesadaran akan jati dirinya dan menghadap Tuhan sebagaimana adanya.
3) Ka’bah yang dikunjungi mengandung pelajaran yang amat berharga dari segi kemanusiaan.
Disana, misalnya, ada Hijr Isma’il yang arti harfiahnya “pangkuan Isma’il”. Al-kisah, disanalah Isma’il putra Ibrahim pernah berada dalam pangkuan ibunya bernama Hajar, seoarang wanita hitam, budak, yang konon kuburannya pun di tempat itu. Dari Siti Hajar yang demikian ini, seorang pelaksana haji lebih bisa merenungi bahwa Allah SWT memberi kedudukan untuk seseorang bukan karena nasab atau status sosialnya, tetapi karena kedekatannya kepada Allah SWT dan geliatnya untuk berhijrah dari kejahatan munuju kebaikan, dari keterbelakangan menuju berperadaban.
4) Thawaf menjadikan pelaku-pelakunya larut dan berbaur bersama manusia-manusia lain, serta memberi kesan kekompakan menuju satu tujuan yang sama yakni berada dalam lingkungan Allah.
5) Setelah thawaf, dilakukanlan Sa’i.
Disini, pelaku Haji hendaknya mengenang dengan penuh penghayatan akan sosok Siti Hajar lagi. Keyakinan wanita mulia ini akan kemahakuasaan Allah -yang sedemikian kokoh dengan bukti dia bersama anaknya rela ditinggal di suatu lembah yang tandus- tidak menjadikannya berpangku tangan dengan hanya menunggu turunnya hujan dari langit. Tetapi ia berusaha dan terus berupaya mondar-mandir berkali kali demi mencari air untuk kelanjutan hidup putranya.
Hajar memulai usahanya dari bukit Shafa yang arti harfiahnya adalah kesucian dan ketegaran, sebagai lambang bahwa untuk mencapai hidup harus dengan usaha yang dimulai dengan kesucian dan ketegaran dan harus diakhiri di Marwa yang berarti “sikap menghargai, bermurah hati, dan memaafkan orang lain”.
Hasil usaha pasti akan diperoleh baik sebagaimana yang dialami oleh Siti Hajar bersama putranya, Isma’il a.s dengan ditemukannya air zamzam itu.
6) Di tanah ‘Arafah, padang yang luas lagi gersang itu, seluruh jamaah haji wuquf (berhenti) sampai matahari terbenam.
Berkumpulnya para jamaah di satu tempat memberi kesan bahwa ibadah haji sebagai media “ibadah sosial”, yakni terbangunnya relasi sosial yang kokoh dilandasi sikap saling mengenal, mengasihi dan menyanyangi diantara sesama manusia.
Di sanalah, mereka selayaknya menemukan ma’rifah pengetahuan sejati tentang jati dirinya, akhir perjalanan hidupnya, serta di sana pula mereka seharusnya menyadari langkah-langkahnya selama ini. Di ‘Arafah pula, seharusnya mereka menyadari betapa agung Allah yang kepada-Nya bersembah seluruh makhluk, sebagaimana diperagakan secara miniature di padang tersebut. Kesadaran-kesadaran itulah yang mengantarkannya di Padang ‘Arafah menjadi ‘Arif (sadar) dan mengetahui.
7) Dari ‘Arafah, para jamaah ke Muzdalifah untuk mengumpulkan senjata dalam menghadapi musuh utama yaitu setan. Kemudian selanjutnya ke Mina dan disanalah para jamaah haji melampiaskan kebencian dan amarahnya masing-masing terhadap musuh yang selama ini menjadi penyebab segala kegetiran yang dialaminya. Batu dikumpulkan di tengah malam sebagai simbol bahwa musuh tidak boleh mengetahui siasat dan senjata kita.
Demikianlah, ibadah haji merupakan himpunan simbol-simbol yang begitu indah. Apabila dihayati dan diamalkan secara baik dan benar, maka pasti akan mengantarkan setiap pelakunya ke dalam lingkungan Ilahi dan kemanusiaan yang hak sesuai yang dikehendaki oleh Sang Penciptanya, Allah SWT… Wallahu A’lam
Refrensi :
1. Ihya’ Ulumuddin, karya Imam Ghazaly ra.
2. Al-Hajj wa Fadlluhu wa Fawa’iduhu, karya Syekh Abdul Muhsin al-Badr
3. Membumikan Al-Qur’an, karya Bapak Quraish Shihab
4. www.GusMus.net

*Penulis adalah Mahasiswa tingkat II Univ. Al-Ahgaff

0 komentar:

Posting Komentar