Peringatan Hari Anti-Korupsi

Oleh : Amir Faqih Qodafy*

sehari sebelum pelaksanaan, tepatnya tanggal 8 Desember 09, direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti dalam seminarnya berkata, “Besok adalah momentum yang tepat untuk menyatakan kepada pemerintah yang korup, Polisi dan Kejaksaan yang korup bahwa tidak ada tempat bagi koruptor didunia ini”. Kompas.com 8/12/09.


Pada hari Rabu tanggal 9 Desetmber 2009 kemarin, seluruh dunia bergemuruh memperingati hari antikorupsi. Tak ketinggalan, Negara Indonesia yang merupakan Negara terkorup juga turun lapangan dengan aksi Demonstrasi yang dilakukan di ibu kota Jakarta, wilayah dan daerah-daerah. Aksi besar-besaran ini menurunkan beberapa ribu Simpatisan, Aliansi, Ormas dan Organisasi-organisasi yang bergabung dalam anti-korupsi. Kepolisiaan pun menurunkan lebih dari separuh personel untuk mengamankan aksi tersebut.
Aksi demonstran tersebut menyadarkan kita bahwa korupsi adalah perbuatan yang sangat terkutuk dan dibenci oleh masyarakat, ini cukup menegur pemerintah yang selama ini berada dalam kemelut korupsi. Sepatutnya pemerintah menganggap aksi tersebut sebagai kritik membanguan, masyarakat sudah muak dan geram dengan kata korupsi, Sejak awal reformasi bergulir hingga sekarang yang sudah berjalan lebih dari sepuluh tahun, korupsi belum saja tuntas, malah tambah merajalela. Korupsi seakan sudah membudaya. Tindakan korupsi merupakan tindakan yang selama ini menjerat bangsa berada dalam keterpurukan dan kesengsaraan. Terlalu lama Negara Indonesia diobok-obok oleh kaum koruptor, Neoliberal, Neokolonial dan Neoimpreal, saatnya pemerintah sadar bahwa selama ini Negara disetir bahkan dikendalikan oleh para Mafia Hukum dan Markus (makelar khusus).
Kasus yang menimpa dua pimpinan KPK Chandra M. Hamzah dan Bibit dengan alasan penyalahgunaan wewenang tidak dapat dibuktikan secara konkrit oleh kepolisian. Ini salah satu bukti bahwa memang ada proses untuk mengkerdilkan dan mengkriminalisasi KPK yang selama ini aktif memerangi korupsi. Akibat kasus tersebut. Indonesia Corruption Watch (ICW), transparansi international Indonesia, dan lembaga swadaya masyarakat anti korupsi melaporkan Indonesia kepada sekretaris jendral PBB Ban Ki Moon di Jakarta, bahwa ada usaha menghalangi pemberantasan korupsi di Indonesia. Dilain pihak, BEM SI (Se Indonesia) bersuara. Dalam aksinya BEM SI mensinyalir “rangkain peristiwa tersebut merupakan suatu skenario besar dan serangan balik para koruptor dengan melemahkan KPK dan pengadilan Tipikor sebagai produk reformasi yang progresif dalam memberantas korupsi”. Tapi sayang, yang benar tetaplah yang akan menang, kini keduanya (Chandra dan Bibit) diaktifkan kembali sebagai Pimpinan KPK.
Disaat lembaga lain tidak dapat diharapkan. KPK datang membawa dan memberi sejuta harapan masyarakat, karena KPK lahir dari rahim masyarakat. Ini sebabnya, ketika KPK mau dikerdilkan fungsi dan wewenangnya, seluruh aktivis dan masyarakat berdoyon-doyon mengecam Polri dan Kejaksaan. Anies Baswedan (intelektual muda sedunia) yang juga Rektor Paramadina mengatakan, “bagaimana caranya kita menjaga semangat Indonesia untuk memerangi korupsi, bukan memerangi lembaga yang selama ini memerangi korupsi”. Masak jeruk-minum jeruk (sesama penegak hukum saling menjatuhkan).
Semoga aksi sosial tersebut, bisa membuka hati Para Koruptor yang Kotor Profokator. Selanjutnya kami ucapkan “selamat menjalankan kehidupan yang bersih Indonesiaku, semoga Tuhan yang maha kuasa mengangkis Indonesia dari keterpurukan moral dan semoga Allah selalu membimbing Negara Indonesia kepada jalan yang benar”. Wallahua’lam.

* Penulis adalah Pemerhati Sosial Kemasyarakatan, Mustawa Tsani.

0 komentar:

Posting Komentar